Arab Saudi Ubah Kebijakan Masuk Negaranya Pasca Merebak Varian Omicron Covid-19

- 28 November 2021, 13:15 WIB
Di Masjid Nabawi Madinah Arab Saudi terdapat payung yang dapat kuncup-mekar di halaman masjid.
Di Masjid Nabawi Madinah Arab Saudi terdapat payung yang dapat kuncup-mekar di halaman masjid. /pexels/Mohammed Zayed/

KLIKMATARAM – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengubah kebijakan masuk ke negaranya menyusul varian baru Covid-19 mulai merebak. Varian baru bernama Omicron yang berasal dari Afrika Selatan itu memicu kekhawatiran kerajaan.

Kerajaan Arab Saudi, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com, Minggu 28 November 2021, tidak memberlakukan karantina sebelum varian itu muncul. Kini semua warga dari semua negara yang masuk ke Saudi Arabia wajib karantina selama tiga hari.

Kunjungan ke Arab Saudi selama ini berasal dari negara-negara seperti Indonesia, Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir, dan India. Selain bertujuan wisata, mereka datang ke negara itu untuk tujuan ibadah keagamaan.

Selain wajib karantina enam hari, pemegang visa on arrival (voa) wajib mendapatkan minimal 1 dosis vaksin Covid-19 di dalam kerajaan.

Baca Juga: Kurulus Osman (Eps-72) Kekecewaan Osman Bey Tak dapat Selamatkan Anak-anak Turkmenistan

Pada Jumat lalu, pemerintah setempat telah menangguhkan penerbangan ke dan dari tujuh negara Afrika setelah varian omicron mulai merebak. Ke tujuh negara itu adalah Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambik, Lesotho, dan Eswatini.

Diberitakan Klik Mataram sebelumnya, varian omicron ini telah terdeteksi dan dianggap mampu menyebar dengan tingkat yang lebih cepat dibandingkan sebelumnya. Hal ini menandakan virus ini kemungkinan memiliki keunggulan dibandingkan yang lainnya.

WHO deteksi varian di Afrika Selatan bertepatan dengan peningkatan tajam kasus di sana dan prevalensinya meningkat di hampir semua provinsi di negara itu.

Para peneliti di Afrika Selatan dan di tempat lain saat ini sedang bekerja apakah virus ini dapat mengurangi kekebalan tubuh.

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x