Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Bulan Depan Bisa Beda Antara Pemerintah dan Muhammadiyah

8 Juni 2022, 23:45 WIB
Ilustrasi hewan kurban pada hari raya Idul Adha di mana tahun ini ada poensi pelaksanaan yang berbeda. /Pexels/Top 5 Way/

KLIKMATARAM- Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah tahun ini yang akan jatuh awal bulan depan berpotensi berbeda.

Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1443 Hijriyah jatuh pada Sabtu 9 Juli 2022. Begitu pula yang tercatat dalam kalender tahun 2022 yang jatuh di tanggal yang sama.

Namun pelaksanaan Hari Raya Idul Adha bisa berbeda dengan pemerintah yang menggunakan metode penetapan berbeda dengan yang biasa digunakan Muhammadiyah.

Baca Juga: Video Call Dirinya Beredar, ASN di Lombok Utara Lapor Polisi

Hal itu dijelaskan Profesor Riset Astronomi-Astrofisika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin, Selasa 7 Juni 2022.

Thomas menjelaskan penentuan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah tahun ini berpotensi berbeda antara pemerintah dengan Muhammadiyah karena masing-masing menggunakan metode yang berbeda.

“Ada beberapa pihak bertanya, apakah Idul Adha 1443 Hijriyah seperti yang tercantum dalam kalender, Sabtu 9 Juli 2022? Idul Adha kali ini ada ptensi perbedaan, (9 Juli dan 10 Juli 2022),” kata Thomas saat dihubungi Antara di Jakarta.

Ada dua kriteria utama yang digunakan di Indonesia. Yakni kriteria wujudul hilal dan kriteria baru MABIMS. Kriteria wujudul hilal yang digunakan Muhammadiyah mendasarkan pada kondisi bulan lebih lambat terbenamnya daripada matahari.

Baca Juga: Ketua Satgas IDI Nyatakan Indonesia Telah Masuk Fase Endemi Covid-19

Sementara kriteria baru MABIMS berdasarkan pada batasan minimal untuk terlihatnya hilal (imkan rukyat atau visibilitas hilal).

Yaitu fisis hilal yang dinyatakan dengan parameter elongasi (jarak sudut bulan-matahari) minimum 6,4 derajat dan fisis gangguan cahaya syafak (cahaya senja) yang dinyatakan dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat.

“Kriteria baru MABIMS digunakan oleh Kementerian Agama dan beberapa ormas Islam,” kata Thomas Djamaluddin.

Sebagaimana diketahui, Pimpinan (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 10 Zulhijah 1443 Hijriyah atau hari raya Idul Adha jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022.

Hal tersebut tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.O/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriyah.

Baca Juga: Overdosis Nikotin dari Vape, Siswa di Australia Alami Kejang-Kejang dan Pingsan

Pada saat maghrib 29 Juni 2022, di Indonesia posisi bulan sudah di atas ufuk. Artinya kriteria wujudul hilal telah terpenuhi.

Dengan deimikian Muhammadiyah di dalam maklumatnya menyatakan 1 Zulhijah 1443 Hijriyah jatuh pada 30 Juni 2022 dan Idul Adha jatuh pada 9 Juli 2022.

Sementara garis tanggal kriteria baru MABIMS menunjukkan bahwa di Indonesia pada saat maghrib 29 Juni 2022 tinggi bulan umumnya kurang dari 3 derajat dan elongasi kurang dari 6,4 derajat.

Artinya, hilal terlalu tipis untuk bisa mengalahkan cahaya syafak yang masih cukup kuat. Akibatnya hilal tidak mungkin dapat dirukyat.

Secara hisab imkan rukyat (visibilitas hilal), data itu menunjukkan bahwa 1 Zulhijah 1443 akan jatuh pada 1 Juli 2022 dan Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022.

Baca Juga: 3 Kebohongan Besar Seo Ye Ji yang Terungkap dalam Eve

Meski begitu, proses penetapan Idul Adha akan diputuskan melalu Sidang Isbat.

“Konfirmasi rukyat akan dilakukan pada 29 Juni dan diputuskan pada Sidang Isbat awal Zulhijah 1443 Hijriayah,” jelas Thomas.

Diberitakan Klik Mataram sebelumnya, Kementerian Agama atau Kemenag telah mulai menggunakan kriteria baru penentuan awal bulan Hijriyah.

Kriteria yang dilakukan Kementerian Agama itu mengacu hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada 2021.

Selama ini, Kementerian Agama mengacu kriteria hilal (bulan) awal Hijriyah adalah ketinggian 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam.

Baca Juga: Update Sementara! Rider dan Tim MXGP Samota Disiapkan 185 Kamar di 6 Hotel, Tapi Ada Tambahan Lainnya

MABIMS bersepakat untuk mengubah kriteria tersebut menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat bersama ad referendum pada 2021 terkait penggunaan kriteria baru MABIMS di Indonesia mulai 2022.

Kriteria MABIMS Baru ini merupakan hasil Muzakarah Rukyah dan Takwim Islam MABIMS pada tahun 2016 di Malaysia yang diperkuat oleh Seminar Internasional Fikih Falak di Jakarta yang menghasilkan Rekomendasi Jakarta tahun 2017.***

Editor: Muhammad F Hafiz

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler