Inilah Curhatan Karyawan Pinjol Ilegal yang Digerebek Polisi

27 Januari 2022, 12:50 WIB
Karyawan pinjol ilegal curhat setelah ditangkap polisi. /Lasti Martina/Portal Purwokerto

KLIKMATARAM - Kantor pinjaman online atau pinjol ilegal digerebek polisi pada Rabu 26 Januari 2022 malam.

Saat penggerebekan kantor pinjol ilegal itu, sebanyak 99 karyawan diamankan termasuk sang manajer.

Salah satu karyawan pinjol ilegal bernama Iwan yang menjadi karyawan bagian debt collector mencurahkan nasibnya yang harus diamankan polisi. Padahal, dia baru bekerja selama tiga hari.

Baca Juga: Adab Dahulu Baru Ilmu, Ustadz Das’ad Latif Ingatkan Pentingnya Nasehat Imam Malik Ini

Dirinya mengaku terpaksa bekerja di kantor pinjol tersebut karena sudah lama menganggur sejak tahun 2020 lalu.

"Saya buntu, sebelumnya jadi admin kemudian berhenti gara-gara Covid-19. Nganggur sejak tahun 2020," jelas Iwan seperti dikutip dari laman PMJ News, Kamis 27 Januari 2022.

Karyawan lainnya Alfia sempat bercerita mengenai proses bekerjanya di kantor pinjol tersebut.

Ia mengaku baru satu hari ikut bergabung dan bekerja menjadi pengingat nasabah dalam membayar utang.

"Baru satu hari. Tau kok ini ilegal," kata Alfia saat dikonfirmasi wartawan di lokasi.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 27 Januari 2022, Irvan Bebaskan Mama Rosa, Niat Jahat Terselubung Apa di Balik Itu?

Dirinya tergiur bergabung ke kantor pinjol tersebut lantaran mendapatkan gaji yang tinggi untuk lulusan SMA. Selain itu, proses rekrutmen yang mudah juga menjadi daya tarik sehingga ia memutuskan bekerja di tempat ini.

"Gajinya Rp3 juta. Aku baru lulus dan tergiur mudah masuknya juga enggak pakai syarat," terangnya.

Sebelumnya, polisi menggerebek kantor pinjaman online ilegal di sebuah ruko di Jakarta Utara.

Baca Juga: Prakiraan BMKG: Hujan Lebat di NTB Berdampak pada 6 Daerah Ini yang Berstatus Waspada

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan setidaknya belasan aplikasi pinjaman online ilegal dikelola oleh 99 karyawan tersebut sejak Desember 2021 lalu.

Mereka ini mengoperasikan 14 aplikasi pinjol dengan tugasnya yang terbagi dua tim, pertama mengingatkan sebelum jatuh tempo dan kedua mengingatkan atas keterlambatan.***

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler