Ternyata Ini yang Diinginkan Para Korban Perkosaan Oknum Ustadz

15 Desember 2021, 07:12 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual dan ternyata ada harapan dari para korban perkosaan oknum ustadz /pixabay

KLIKMATARAM - Kementerian Sosial telah merespons kasus perkosaan puluhan perempuan santriwati Madani Boarding School, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Dalam pertemuan dengan korban, terungkap keinginan mereka untuk sekolah.

Menteri Sosial Tri Rismaharini sudah memerintahkan jajaran terkait untuk merespons kasus ini.

Kemensos sudah mengirimkan tim untuk merespons kasus ini. Pengamatan tim yang datang menemui, mereka terlihat masih sangat trauma sehingga dalam kunjungan itu lebih diarahkan untuk memberikan ketenangan dan motivasi kepada anak serta mengetahui harapan mereka.

Tim Kemensos di bawah pimpinan Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kanya Eka Santi menemui 5 korban pada Minggu, 12 Desember 2021, di Garut. Dari lima korban empat di antaranya memiliki anak. Bahkan, salah satu di antaranya memiliki dua anak akibat perkosaan yang dilakukan HW. 

Semua anak menyampaikan ingin menempuh pendidikan persamaan. Merasa minder dan kesulitan melanjutkan pendidikan di sekolah formal akibat tidak memiliki catatan pendidikan.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Mataram Dibekuk Lantaran Jual Sabu-sabu

"Dalam pertemuan dengan tim, anak-anak ini rata-rata ingin melanjutkan sekolah. Tapi masalahnya, mereka tidak memiliki ijazah," kata Mensos. 

Anak-anak lainnya yang sudah masuk ke pesantren sejak SD tidak memiliki catatan hasil pendidikan termasuk rapor dan ijazah. Padahal, mereka sudah tinggal bertahun-tahun.

Mensos menyatakan, saat ini Kemensos menyiapkan pendamping yang akan memberikan trauma healing. Pekerja Sosial juga mendampingi korban dalam proses penegakan hukum oleh kepolisian. 

Namun yang tak kalah penting adalah bagaimana agar harapan mereka tidak putus. "Keinginan mereka untuk bisa sekolah ini menemui kendala pada tidak adanya ijazah atau rapor. Padahal kan usia mereka ada yang sudah 18 tahun," kata Mensos. 

Baca Juga: Vaksinasi Anak 6 Sampai 11 Tahun Butuh 58 Juta Dosis Vaksin, Ini Penjelasannya

Tidak kalah penting juga adalah masa depan anak-anak yang mereka lahirkan. Untuk keperluan tersebut, Mensos telah memerintahkan jajaran untuk menjalin koordinasi dengan instansi terkait. 

Instansi tersebut adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan sebagainya. "Masalah ini harus kita cari jalan keluarnya bersama-sama," kata Mensos.

Pada kesempatan kunjungan tersebut Balai Abiyoso menyampaikan bantuan untuk mengurus berbagai kelengkapan untuk melanjutkan sekolah. Kebutuhan dasar dan bayi telah diberikan oleh Balai Handayani.

Baca Juga: UMKM Itu Tak Perlu Dibela yang Penting Dibeli

Disampaikan pula kepada orangtua dan pihak keluarga yang hadir agar terus memberikan dukungan kepada semua anak korban dan menjaga anak-anak lain agar peristiwa ini tidak terulang. 

Dalam beberapa waktu ke depan, Pekerja Sosial tetap mendampingi anak. Saat ini banyak pihak ingin menemui anak, melakukan advokasi ke sekolah, mengurus persyaratan sekolah persamaan, mengurus akta lahir anak.***

Editor: Dani Prawira

Tags

Terkini

Terpopuler