Sewindu Undang-Undang Desa, Inilah Sederet Pencapaiannya

- 17 Januari 2022, 21:31 WIB
Peringatan sewindu Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.
Peringatan sewindu Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. /Fanpage A Halim Iskandar

KLIKMATARAM - Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa membuka jalan kebangkitan bagi desa-desa yang ada di Indonesia.

Kebijakan monumental Pemerintah Indonesia untuk desa. Demi memuluskan pencapaian tujuan Undang-Undang Desa, mulai tahun pertama implementasi Undang-Undang Desa, pemerintah menyalurkan APBN.

Anggaran yang disalurkan langsung melalui transfer ini untuk dikelola desa-desa seluruh Indonesia, yang dikenal dengan Dana Desa.
Baca Juga: Undang-Undang Desa Jadi Bukti Penghormatan dari Negara
Mengutip Mendes PDTT A Halim Iskandar melalui halaman media sosial Facebook-nya menyatakan sepanjang 2015-2021, Dana Desa telah digunakan untuk membangun prasarana penunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

Beberapa diantaranya yang bisa disebut berupa jalan desa sepanjang 308.490 kilo meter. Jembatan sepanjang 1.583.215 meter. Pasar desa 12.244 unit. BUM Desa 42.317 unit kegiatan.

Tambatan perahu 7.384 unit. embung 5.371 unit. Irigasi 80.120 unit. penahan tanah sebanyak 247.686 unit.

Baca Juga: Larangan Jilbab di Perguruan Tinggi India, Sekelompok Mahasiswa Protes

Selain untuk menunjang aktivitas ekonomi warga desa, Dana Desa sepanjang 2015-2021, juga telah digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, berupa sarana olahraga sebanyak 29.210 unit.

Prasarana air bersih 1.207.423 unit. Prasarana MCK 443.884 unit. Polindes 14.401 unit; drainase 45.517.578 meter. PAUD 66.430 kegiatan. Posyandu 42.007 unit serta digunakan untuk membangun 74.289 unit sumur.

Baca Juga: Dua Lelaki yang Terlibat Kasus Pencurian Sepeda Motor di Lunyuk Diringkus Polisi

Atas komitmen bersama tersebut, atas lahirnya berbagai kebijakan yang menguntungkan desa, serta untuk berbagai capaian besar yang dipersembahkan desa.

"Kita bersyukur, tepat 8 tahun diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, kita menggelar Selamatan Desa, dalam rangka Sewindu Undang-Undang Desa," ungkap A Halim Iskandar di halaman Facebook-nya.***

Editor: Hariyanto


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x