Undang-Undang Desa Jadi Bukti Penghormatan dari Negara

- 17 Januari 2022, 21:18 WIB
Undang-Undang Desa bentuk penghormatan negara kepada desa.
Undang-Undang Desa bentuk penghormatan negara kepada desa. /Abdul Halim Iskandar

KLIKMATARAM - Sewindu sudah desa-desa di Indonesia mendapatkan penghormatan sebagai kesatuan masyarakat hukum.

Selama sewindu desa telah mendapatkan kewenangan mengatur dirinya sendiri berdasar asas subsidiaritas yang dijalankan.

Dalam kerangka asas permusyawaratan dalam sistem pemerintahan yang profesional, efisien, efektif, transparan dan akuntabel.

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam unggahan halaman media sosialnya, Minggu, 16 Januari dan dilihat Klik Mataram pada Senin, 17 Januari 2022.

Baca Juga: Dua Lelaki yang Terlibat Kasus Pencurian Sepeda Motor di Lunyuk Diringkus Polisi

Abdul Halim Iskandar menyatakan program desa ini memperkuat masyarakat sebagai subjek pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa, mengatasi kesenjangan, serta meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat Desa.

Baca Juga: Pemeran Video Syur Mirip Nagita Slavina Diduga Wanita Inisial MK, Siapa Dia?

Sebagai wujud komitmen bersama, Undang-Undang Desa, setidaknya melingkupi aspek tata kelola pemerintahan desa, aspek pembangunan desa, aspek pembinaan kemasyarakatan desa, serta aspek pemberdayaan masyarakat desa.

"Dana desa menjadi kekuatan utama Undang-Undang Desa. Bagi pemerintah, Dana Desa menjadi alat membagi kewenangan pelaksanaan pembangunan di level desa," kata A Halim Iskandar yang disapa akrab Gus Halim ini.

Baca Juga: Ngeri! Duel Berdarah Gara-gara Utang, Penagih Utang Kena Bacok Hingga Tewas di Tangan Pedagang Gorengan

Sesangkan bagi desa, jelas A Halim Iskandar, Dana Desa menjadi kekuatan memaksimalkan berbagai potensi yang dimiliki desa, tereksplorasi secara optimal, sebagai jalan percepatan pencapaian tujuan pembangunan desa.

Pemerintah memberikan kepercayaan kepada desa dan kepercayaan tersebut dibuktikan oleh desa-desa di Indonesia.

"Percaya Desa, Desa Bisa," ungkap Gus Halim.

"Saya dan keluarga besar Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi bersyukur dan berucap terima kasih kepada semua pihak," ungkapnya lagi.

Gus Halim mengucakan syukur kepada Kepala Desa beserta seluruh perangkat Desa, Pendamping Desa, Aktivis Penggerak Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Warga Desa dan Kelembagaan Adat.

Tak lupa pula semua pihak yang terus bersama-sama tanpa henti dan jeda, menggelorakan pembangunan Desa, Membersamai Desa, meniti jalan kebangkitannya, menggandeng warga desa meningkatkan kualitas hidup dan ekonominya.***

Editor: Hariyanto


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x