Keempatnya ditangkap di sebuah kamar kos-kosan. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang yang berbentuk kristal diduga sabu seberat 25,88 gram brutto.
“Setelah dilakukan pengembangan terhadap keempat terduga diperoleh keterangan adanya keterkaitan dengan seseorang di wilayah Karang Bagu yang konon merupakan tempat yang sering digunakan untuk transaksi sabu,” kata Kompol Yogi dikutip dari Instagram Humas Polresta Mataram.***
Artikel Rekomendasi