Lacak Siapa Orang yang Pesan Sabu 1 Kilogram, Polresta Mataram Gunakan Alat Canggih Ini

- 16 Juni 2022, 07:15 WIB
Ilustrasi sabu-sabu. Untuk melacak siapa orang yang pesan sabu 1 kilogram, Polresta Mataram menggunakan alat canggih ini.
Ilustrasi sabu-sabu. Untuk melacak siapa orang yang pesan sabu 1 kilogram, Polresta Mataram menggunakan alat canggih ini. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kamis 16 Juni 2022, Kota Mataram dan Sejumlah Wilayah Akan Diguyur Hujan Ringan

Mereka ditangkap dengan barang bukti paket sabu-sabu. Sabu ditemukan dalam tas yang dibawa IN. Terdapat dua klip plastik bening ukuran besar berisi sabu-sabu dengan berat 1 kilogram.

Kendati ALF ditangkap tanpa barang bukti narkotika, dari hasil pemeriksaan, nomor kontak telepon ALF muncul dalam pesan digital milik IN sebagai pemesan yang akan mengambil paket sabu-sabu tersebut.

"Kami sudah punya video, nomor handphone yang dihubungi IN terhubung dengan ponsel milik ALF," ujar Yogi.

Adanya bukti tersebut, kini IN asal Aceh yang mengaku hanya sebagai orang suruhan narapidana di Batam, telah berstatus tersangka.

Baca Juga: 30 Ton Logistik Event MXGP Akan Tiba di Lombok Sabtu, Rider dan Kru Diangkut Pakai Pesawat Carter

Sebagai tersangka, IN bakal dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Penetapan IN sebagai tersangka juga bersamaan dengan ALF. Sangkaan pidana untuk pria asal Keruak itu sama seperti yang diterapkan kepada IN.***

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah