Lalu pelaku tersinggung. Sejurus kemudian, dia masuk ke rumah dan mengambil pisau dapur lalu menikam bagian rusuk korban. Akibatnya, nyawa korban tidak tertolong lagi.
"Kami langsung membawa korban ke RSUD Bima untuk divisum," jelas Iptu Jufrin seperti dikutip dari laman resmi Humas Polri.
Sementara pelaku, telah diamankan di Sel Tahanan Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.***
Artikel Rekomendasi