"Saat penggeledahan tim menemukan barang yang diduga sabu, sehingga diamankan oleh Tim Opsnal,” kata Yogi seperti dikutip dari Instagram resmi Humas Polresta Mataram.
Di samping itu, polisi mengamankan pula alat konsumsi, alat komunikasi, timbangan elektrik, kartu ATM serta uang tunai yang diduga hasil jualan sabu.
Baca Juga: Pemkot Mataram Akan Naikkan Target Penerimaan Pajak Hotel dan Restoran
Bersama barang bukti, terduga langsung dibawa ke Mapolresta Mataram guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik Resnarkoba Polresta Mataram.
Terkait asal usul barang, Yogi mengatakan belum dapat mengungkapkan karena masih butuh pendalaman melalui pemeriksaan.***
Artikel Rekomendasi