Bendera Pelangi Dikibarkan Kedubes Inggris, Ketua MUI Berikan Kritik Keras

- 22 Mei 2022, 08:52 WIB
ketua MUI Cholil Nafis kritik keras kedubes Inggris karena kibarkan bendera pelangi yang identik dengan gerakan LGBT
ketua MUI Cholil Nafis kritik keras kedubes Inggris karena kibarkan bendera pelangi yang identik dengan gerakan LGBT /Instagram @cholilnafis

KLIKMATARAM- Berkibarkanya bendera pelangi di kedutaan besar (Kedubes) Ingggris di Jakarta menuai kritik keras dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis.

Diketahui bendera pelangi merupakan lambang yang diasosiasikan sebagai gerakan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) oleh pemerintah Inggris yang menurut Nafis negara tersebut tidak menghormati norma dan hukum di Indonesia.

Fenomena pengibaran bendera pelangi yang merujuk kepada kelompok LGBT tersebut, membuat Cholil Nafis yakin gerakan tersebut di Indonesia telah sangat mengkhawatirkan.

Makin yakin saya kalo LGBT di Indonesia sudah mengkhawatirkan. Kedutaan Besar Inggris sudah tidak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangan mendukung mendukung LGBT,” tulisnya di laman sosial media Twitter miliknya @cholilnafis, Sabtu 21 Mei 2022.

Dia menilai Inggris sangat mendukung gerakan LGBT, sehingga dirinya meminta pemerintah Indonesia untuk memberi teguran kepada Inggris.

Baca Juga: Kemenkes Catat 14 Kasus Hepatitis Akut Misterius di Indonesia, Ini Sejumlah Tips Untuk Pencegahan

Menurut Cholil teguran yang disampaikan sebagai bentuk peringatan kepada Inggris bahwa masyarakat Indonesia tidak mendukung LGBT dan seharusnya Inggris mengikuti norma yang berlaku.

Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tatakrama negara dimana berpijak,” lanjut tulisnya.

Sebelumnya kedutaan besar Inggris mengibarkan bendera pelangi demi mendukung gerakan LGBT yang disiarkan dalam unggahan foto akun instagram resmi mereka, @ukindonesia.

Dalam unggahan di akun tersebut tampak bendera pelangi berkibar bersebelahan dengan bendera Inggris. Menurut mereka hal tersebut merupakan bentuk dukungan untuk hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga: Antispasi Atasi Virus Hendra, Distan Kota Mataram Lakukan Langkah Pencegahan Seperti Halnya Virus PMK

Kadang sangat penting untuk membela yang benar, walaupun terkadang ketidaksetujuan diantara pertemanan bisa menjadi hal yang tidak nyaman,” ujar akun instagram Kedutaan Besar Inggris.

Hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang mendasar. Cinta itu berharga. Setiap orang dimana pun harus bebas untuk orang yeng mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan dan diskriminasi,” tambahnya.

Menurut kedutaan besar Inggris, membela LGBT dan memiliki rasa toleransi yang tinggi terhadap mereka merupakan bentuk keadilan dalam masyarakat.

Sehingga lanjut mereka, seharusnya tidak ada yang takut untuk mengekspresikan diri termasuk dalam orientasi sosial. ***

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x