MUI Luncurkan Sekolah Hak Asasi Manusia, Ternyata Ini yang Jadi Alasannya

- 16 Desember 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi Hak Asasi Manusia (HAM)
Ilustrasi Hak Asasi Manusia (HAM) /pixabay/geralt

KLIKMATARAM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan sekolah Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus penandatanganan MoU dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) pada Rabu 15 Desember 2021.

Hal ini disampaikan Ketua Bidang Hukum dan HAM MUI, KH Noor Achmad pada International Webinar “on Human Rights in Various Perspectives (Islam, UDHR, and Indonesia) and the Launching of the MUI Himan Rights School”.

Di samping itu, menurutnya harus diakui bersama bahwa HAM merupakan hak yang melekat pada setiap individu sejak dilahirkan. Kata Prof Noor, hak tersebut mencakup banyak aspek, baik itu yang terkait dengan hak hidup, beragama, berpendapat, dan lain sebagainya.

Dengan adanya HAM yang melekat pada setiap individu tersebut, muncul permasalahan lain dalam kehidupan yang perlu dicarikan solusi bersama untuk meresponsnya.

Baca Juga: 3 Faktor Utama Penyebab Rating Now We Are Breaking Up Jebol

Ketua Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) ini kemudian mencontohkan, solusi terkait dengan hak bagaimana mencari jodoh, perkawinan, perceraian, kebebasan berganti kelamin, dan hak pekerjaan.

MUI telah mengeluarkan mengeluarkan fatwa nomor 6 tahun 2000 mengenai HAM. Tujuannya, untuk merespons berbagai permasalahan yang ada.

Sebab, Prof Noor mengatakan bahwa berbagai upaya yang dilakukan oleh MUI bersama stakeholder lain menjadi penting untuk perkembangan HAM di Indonesia.

Baca Juga: Jung Ji Hoon Rain Serius Belajar Medis Demi Ghost Doctor yang Perankan Ahli Bedah Torak

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x