Apdesi yang Terdaftar di Kemenkumham Menolak Deklarasi Dukung Jokowi 3 Periode

- 31 Maret 2022, 14:42 WIB
Ketua Apdesi Arifin Abdul Majid dalam kesempatan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa, 8 Maret 2022.
Ketua Apdesi Arifin Abdul Majid dalam kesempatan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa, 8 Maret 2022. /apdesi.or.id

KLIKMATARAM – Setelah terlontar ke publik pernyataan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang akan mendeklarasikan dukungan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat 3 periode, muncul bantahan dari pihak yang mengaku sebagai Pengurus Apdesi yang sah.

Arifin Abdul Majid, Ketua Apdesi meminta pihak yang mendukung Jokowi 3 periode tidak mengatasnamakan Apdesi.

“Saya meminta kepada masyarakat untuk tidak mencatut nama Apdesi atau pengurus Apdesi untuk kepentingan tertentu,” ujarnya sebagaimana dilansir akun YouTube Demokrasi Channel, Rabu, 30 Maret 2022.

Baca Juga: Kabar Baik Buat Emak-emak! Ini Cara Bikin Minyak Goreng Kulit Ayam dan Minyak Kelapa

“Kami dari Apdesi yang sah dan memegang SK (Surat Keputusan) dari Kemenkumham keberatan jika ada sekelompok orang mengatasnamakan Apdesi untuk kepentingan di luar tupoksi apalagi soal politik,” imbuhnya.

Menurut dia, menyampaikan pendapat memang hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun pendapat yang disampaikan tidak boleh melanggar konstitusi lain.

“Kami saat dilantik berjanji dan bersumpah untuk taat kepada konstitusi. Jadi tidak mungkin kami dari Apdesi menyampaikan secara resmi mendukung sesuatu yang melanggar konstitusi,” tutur Arifin lagi.

Baca Juga: Hyun Bin dan Son Ye Jin Resmi Menikah, Simak Foto-Foto Pernikahan Mereka yang Penuh Kegembiraan

Dikatakannya, kelompok yang mengatasnamakan Apdesi untuk kepentingan politik membuat seakan Apdesi tidak mengerti dan tidak taat hukum, apalagi konstitusi sebagai hukum dasar di Indonesia.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini