Kemenkes Luncurkan Sijejak, Fitur Pelacakan Kontak Erat Covid-19, Begini Cara Kerjanya

- 12 Maret 2022, 10:11 WIB
Ilustrasi. Aplikasi Sijejak diluncurkan Kemenkes. Ini merupakan fitur pelacakan kontak erat Covid-19.
Ilustrasi. Aplikasi Sijejak diluncurkan Kemenkes. Ini merupakan fitur pelacakan kontak erat Covid-19. /PeduliLindungi

Baca Juga: Begini Ungkapan Buruh yang Kena PHK Setelah Menaker Ida Fauziyah Katakan agar Mereka Tidak Galau

Dalam implementasinya, Setiaji juga menjamin privasi dan keamanan data pengguna akan tetap terlindungi.

Selain pertukaran data terjadi secara anonim, semua data juga terenkripsi dan tidak ada informasi terkait identitas pribadi yang disimpan oleh sistem maupun disebar antarpengguna.

Baca Juga: MotoGP Mandalika, Sirkuit Rampung Diaspal, Erick Thohir Katakan Ini

Fitur Sijejak dapat digunakan di aplikasi PeduliLindungi versi 4.1.16 untuk pengguna Android 6.0 (Marshmallow) ke atas dan seluruh pengguna iOS dengan mengikuti cara berikut ini.

* Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru

* Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi

Baca Juga: Masya Allah! Air Kelapa Muda, Kata dr Zaidul Akbar Bisa Sembuhkan Darah Tinggi

* Buka menu Profil di kiri atas layar dan pilih fitur “Sijejak – Lacak Kontak Erat”

* Aktifkan Sijejak dengan mengetuk tombol pada atas layar

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini