KLIKMATARAM- Laporan seseorang terhadap Doni Salmanan tengah diselidiki Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Polisi telah menerima laporan terhadap Doni Salmanan yang diduga terlibat atas kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Namun siapa yang melaporkan Doni Salmanan tidak disebutkan secara rinci oleh aparat kepolisian.
Baca Juga: Penjelasan Ustadz Abdul Somad Mengenai Hukum Berbicara Ketika Wudhu
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Terkait dengan laporan saudara DS bahwa benar ada laporan ke Bareskrim Polri yang telah diterima. Saat ini kasus itu dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Direktorat Siber Polri," ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis 3 Maret 2022 seperti dikutip dari laman PMJ News.
Baca Juga: Hari Raya Nyepi, 1.117 Narapidana Mendapatkan Remisi Khusus, 4 Orang Langsung Bebas, Ini Rinciannya
Ahmad Ramadhan enggan menyebut secara rinci siapa pihak yang melaporkan Crazy Rich asal Bandung tersebut. Sebab, data pelapor merupakan bagian dari penyelidikan.
Ramadhan juga menjelaskan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut jika dalam proses penyelidikan ditemukan dugaan atau bukti awal yang cukup terkait kasus tersebut.
Artikel Rekomendasi