Terkait Aplikasi Trading Binomo di Internet, Indra Kenz Crazy Rich Asal Medan Dipolisikan

- 16 Februari 2022, 10:50 WIB
Crazy Rich Indra Kenz dikaitkan dengan Binomo yang tak berizin, dia yang dilaporkan ke polisi akan diperiksa pekan depan.
Crazy Rich Indra Kenz dikaitkan dengan Binomo yang tak berizin, dia yang dilaporkan ke polisi akan diperiksa pekan depan. /Instagram @indrakenz/

KLIKMATARAM- Aplikasi Binomo menyeret Indra Kenz Crazy Rich asal Medan, Sumatera Utara, ke polisi.

Crazy Rich Indra Kenz dilaporkan pengguna Binomo ke Bareskrim Polri karena merasa dirugikan.

Kaitan Binomo dan The Crazy Rich Indra Kenz ini adalah mempromisikan aplikasi trading itu sebagai aplikasi legal.

Sementara aplikasi trading ini diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan karena tidak memiliki izin resmi.

Baca Juga: Dorce Gamalama Meninggal Dunia Rabu Pagi Ini Pukul 07:30 WIB

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, menjelaskan promosi yang dilakukan pemilik nama asli Indra Kesuma ini, melalui media sosial menjadi bukti yang dilampirkan para korban ke penyidik.

"Terlapor terus memamerkan hasil profitnya, kemudian membuat korban juga ikut bergabung dengan hasil yang awalnya profit hingga akhirnya loss," jelas Whisnu Hermawan pekan lalu.

Untuk itu, pada Jumat, 18 Februari 2022 mendatang, Indra Kesuma akan dimintai keterangan selaku terlapor atas kasus dugaan penipuan investasi sistem trading binary option melalui aplikasi Binomo.

"Penyidik akan mengundang saudara IK pada tanggal 18 Februari 2022 pukul 10.00 WIB," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa 15 Februari 2022, sebagaimana dikutip dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x