Baca Juga: Sinopsis My Sassy Girl NET TV Hari Ini: Raja Murka, Tuan Putri Dikurung di Kamarnya
Ramadhan berharap, terlapor dapat memenuhi panggilan pemeriksaan. Penyidik baru akan melakukan gelar perkara setelah pemeriksaan terhadap terlapor rampung.
"Melakukan gelar perkara hasil lidik, apakah ada unsur tindak pidana atau tidak, jika ada unsur pidana maka akan dinaikkan ke tingkat penyidikan," jelas Ramadhan.
Kasus dugaan penipuan investasi ini dilaporkan oleh delapan korban pada Kamis 3 Februari 2022. Laporan teregister dengan nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
Terlapor diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang Perjudian Online.
Baca Juga: Film Bedazzled Bioskop Trans TV Malam Ini, Komedi Asik 7 Permintaan Pegawai Komputer pada Iblis
Kemudian Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang Berita Bohong yang Merugikan Konsumen.
Selanjutnya Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, 5, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebelumnya penyidik telah memeriksa delapan orang pelapor yang menjadi korban. Para korban disebut mengalami kerugian sebesar Rp3,8 miliar.***
Artikel Rekomendasi