KLIKMATARAM- Indra Kenz yang disebut Crazy Rich asal Medan, akhirnya mengakui kesalahannya mempromosikan aplikasi binary option, Binomo.
The Crazy Rich Indra Kenz menyampaikan permintaan maaf kepada pihak yang merasa dirugikan terkait konten-konten mengenai Binomo.
Sebelumnya, Indra Kenz yang digelari Crazy Rich oleh netizen ini, mengatakan bahwa aplikasi Binomo legal di Indonesia. Melalui platform Youtubenya dia membagikan konten-konten mengenai aplikasi ini
Baca Juga: Belanda Minta Maaf Kepada Indonesia Atas Kejahatan Perang 1945-1949
“Pada september 2019 saya pernah memberikan statement lewat video Youtube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia/ Informasi itu salah dan keliru,” tulis Indra di akun instagram pribadinya @indrakenz, Kamis 17 Februari 2022.
Dalam pengakuannya di unggahan tersebut, Indra mengenal aplikasi binary option tersebut sejak tahun 2018. Selang setahun kemudian, dia membuat konten-konten tentang aplikasi binary option.
“Tujuan awal saya membuat konten-konten tersebut hanya untuk berbagi pengalam pribadi, Namun saat ini saya menyadari ada banyak orang yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut,” tulisnya lagi.
Bappebti dan Satgas Waspada Investasi sudah melakukan pertemuan dengan Indra Kenz, dan ia memutuskan untuk menghapus semua kontennya yang mempromosikan aplikasi binary option itu.
Baca Juga: Jika Bacaan Imam Tidak Fasih, Haruskah Mengulang Sholat? Ini Tanggapan Ustazd Adi Hidayat
Artikel Rekomendasi