KLIKMATARAM- Crazy Rich Indra Kenz dipanggil Penyidik Bareskrim Polri terkait Binomo aplikasi yang dia promosikan sebelumnya.
Indra Kenz Crazy Rich asal Medan ini dilaporkan beberapa pengguna Binomo ke Bareskrim Polri karena merasa dirugikan setelah berinvestasi menggunakan aplikasi yang dia promosikan tersebut.
The Crazy Rich Indra Kenz mempromosikan Binomo sebagai aplikasi legal, padahal menurut polisi aplikasi tersebut tidak berizin resmi dan diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Baca Juga: Terkait Aplikasi Trading Binomo di Internet, Indra Kenz Crazy Rich Asal Medan Dipolisikan
Penyidik Bareskrim Polri memanggil YouTuber dan pengusaha ini besok, Jumat 18 Februari 2022, namun dikabarkan dia bertolak ke Turki untuk menjalani pengobatan.
Terkait hal ini, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus), Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penyidikan tetap berlangsung dan sudah dijadwalkan.
"Tidak ada perubahan. Penyidik tetap menjadwalkan sesuai panggilan buat Jumat, jam 10.00 pagi.” tegas Whisnu dikutip dari PMJ News, Kamis 17 Februari 2022.
Melalui pengacara Indra, Wardiman Larosa meminta penjadwalan ulang karena kliennya itu sudah lama mengidap sakit dan perlu menjalani pengobatan di Turki sebelum kasus ini.
“Terkait permohonan pengacara IK untuk penjadwalan ulang, penyidik tetap pada jadwal hari Jumat," lanjutnya lagi.
Artikel Rekomendasi