Berkedok Robot Trading dan Judi Online Ribuan Situs Web Perdagangan Diusut, Polri Koordinasi dengan Kemendag

- 7 Februari 2022, 10:57 WIB
Penipuan dengan robot trading ilegal yang diunggah CCIC Polri. Ini merupakan modus kejahatan
Penipuan dengan robot trading ilegal yang diunggah CCIC Polri. Ini merupakan modus kejahatan /Instagram @ccicpolri

KLIKMATARAM - Berkedok robot trading dan judi online, ribuan situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal tengah diusut Dittipideksus Bareskrim Polri.

Bahkan untuk mengusut robot trading dan judi online di web perdagangan berjangka komoditi ilegal itu, Bareskrim berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mendalami kasus ini.

Pengusutan robot trading dan judi online di web perdagangan berjangka komoditi ilegal itu dibenarkan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Baca Juga: Dua Pria Ditangkap Satres Narkoba Polres Sumbawa, 8 Poket Sabu-sabu Sempat Dibuang Pelaku

“Betul kita tindak lanjuti. Tapi, masih dikoordinasikan dengan Kementerian Perdagangan,” katanya seperti dikutip dari laman resmi Humas Polri, Senin 7 Februari 2022.

Dia menjelaskan bahwa belum bisa menjelaskan detail terkait pemblokiran ribuan situs tersebut  oleh Kemendag. Dia mengatakan, Bareskrim sedang menyelidikinya.

“Ada beberapa yang masih pendalaman. Mohon waktu kami cek,” kata Whisnu Hermawan.

Baca Juga: Jadi Tokoh Antagonis dalam Bulgasal Immortal Souls, Akting Lee Joon Tuai Pujian

Sebelumnya, Bappebti Kementerian Perdagangan memblokir 1.222 situs investasi ilegal selama 2021. Di antaranya Auto Trade Gold (ATG), Net89/SmartX, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro, IQ Option, Olymptrade, dan Quotex, dan platform sejenis.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x