Berkedok Robot Trading dan Judi Online Ribuan Situs Web Perdagangan Diusut, Polri Koordinasi dengan Kemendag

- 7 Februari 2022, 10:57 WIB
Penipuan dengan robot trading ilegal yang diunggah CCIC Polri. Ini merupakan modus kejahatan
Penipuan dengan robot trading ilegal yang diunggah CCIC Polri. Ini merupakan modus kejahatan /Instagram @ccicpolri

Pemblokiran dilakukan setelah Kemendag melakukan pengawasan dan menerima laporan masyarakat. Kemendag berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam pemblokiran tersebut.

Baca Juga: Sejumlah Tokoh Nasional Galang Petisi Mendesak Dibatalkannya Pemindahan Ibu Kota

Whisnu mengimbau masyarakat selalu memeriksa legalitas perusahaan yang menawarkan investasi, mengetahui untung ruginya, tidak mudah percaya iming-iming pendapatan tetap, pendapatan pasif, dan keuntungan yang tinggi.***

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah