KLIKMATARAM- Sebanyak 5 pria dan 1 wanita diciduk polisi dari Polresta Mataram.
5 pria dan 1 wanita diciduk polisi di wilayah Gomong Lama, Kota Mataram itu berdasarkan informasi yang diterima Polresta Mataram sebelumnya.
5 pria dan 1 wanita diciduk polisi dari Satresnarkoba Polresta Mataram bahwa di salah satu wilayah yang terletak di Gomong Lama itu kerap terjadi transaksi narkoba.
Baca Juga: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Usulkan Ongkos Naik Haji Naik Menjadi 45 Juta Lebih
Dikutip dari laman resmi Polresta Mataram, Jumat 18 Februari 2022, Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama membenarkan hal itu.
Dia mengatakan, Kamis 17 Februari 2022 sekitar pukul 00.30 Wita melakukan penangkapan 6 terduga pelaku dari dua TKP yang berbeda di mana pada TKP I tim mengamankan satu orang dan pada TKP II mengamankan 5 terduga yang salah satunya wanita.
“Kedua TKP ini masih terletak di wilayah Gomong Lama,” jelas Yogi.
Baca Juga: Bus Terjang Pagar Rumah Gara-gara Kursi Sopir Tiba-tiba Mundur
Adapun terduga yang di amankan pada TKP I adalah IH, pria 27 tahun.
Artikel Rekomendasi