Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Usulkan Ongkos Naik Haji Naik Menjadi 45 Juta Lebih

- 18 Februari 2022, 05:31 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengsulkan agar ongkos naik haji naik menjadi 45 juta lebih
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengsulkan agar ongkos naik haji naik menjadi 45 juta lebih /Foto ilustrasi Pexels /Shams Alam Ansari/

KLIKMATARAM– Ongkos naik haji diusulkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas naik menjadi Rp45.053.368 per jemaah.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan ongkos naik haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) itu untuk tahun 1443 H/2022 M.

Usulan naiknya ongkos naik haji ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI tentang Penjelasan Persiapan Pelayanan dan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443H/2022M.

Baca Juga: Bus Terjang Pagar Rumah Gara-gara Kursi Sopir Tiba-tiba Mundur

Raker yang digelar secara hybrid ini berlangsung pada Rabu 16 Februari 2022.

Dikutip dari laman Kemenag, Jumat 18 Februari 2022, Gusmen memberi penjelasan.

Kata dia, kebijakan komponen Bipih tersebut diambil untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa yang akan datang.

“Agar jemaah tidak terlalu terbebani dengan biaya yang harus dibayar, mengingat sudah dua tahun melakukan pelunasan Bipih. Namun di sisi lain juga harus menjaga prinsip istita’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya,” papar Gusmen.

Usulan Kemenag ini sudah disampakan kepada Komisi VIII DPR RI melalui Surat Nomor MA/042/2022 tanggal 14 Februari 2022 perihal Usulan BPIH Reguler dan Khusus Tahun 1443H/2022M.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini