Masa Tunggu Calon Jemaah Haji Capai 25 Tahun, Inilah Program Khusus dari Kemenag

- 13 Januari 2022, 16:59 WIB
Capai 25 tahun masa tunggu calon jemaah haji di Indonesia. Kemenag lakukan program khusus.
Capai 25 tahun masa tunggu calon jemaah haji di Indonesia. Kemenag lakukan program khusus. /pixabay

KLIKMATARAM - Rata-rata masa tunggu calon jemaah haji di Indonesia mencapai 25 tahun.

Melihat kondisi calon jemaah haji tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) akan menyiapkan program pembinaan khusus bagi para jemaah dalam masa tunggu ini. 

Apa program khusus bagi calon jemaah haji? Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief sudah memerintahkan jajaran Direktorat untuk mendesainkan secara riil konsep untuk pembinaan jemaah tunggu. 

"Bukan hanya untuk yang akan berangkat tahun depan tapi termasuk yang akan berangkat 20 sampai 30 tahun akan datang," imbuhnya. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Kesiapan BIZAM Untuk Event MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika

Daftar tunggu ini, kata Hilman, harus dicari solusinya bersama-sama dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat khususnya jemaah haji. Apalagi, masa tunggu yang terus bertambah, tidak berbanding lurus dengan jumlah jemaah yang diberangkatkan untuk berhaji. 

Karenanya, pemberian program khusus bagi jemaah dalam masa tunggu, menurut Hilman perlu dilakukan. Salah satu tujuannya untuk memberikan nilai tambah serta pengetahuan bagi para calon tamu Allah. 

Ia memikirkan program ini dapat dilakukan secara luring dan daring. Di dalamnya, calon jemaah akan diberikan materi membahas sesi tentang perhajian. Masalah-masalah ke-Islaman dan materi dasar Islam lainnya. 

Baca Juga: Helikopter Sudah Standby Untuk Pengamanan MotoGP Mandalika 2022

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini