Polisi Nyamar, Pengedar yang Jual Narkoba di Mataram Berhasil Dibekuk

- 5 Februari 2022, 06:48 WIB
Tersangka yang jual narkoba di Mataram saat ditangkap polisi.
Tersangka yang jual narkoba di Mataram saat ditangkap polisi. /dok. Polres Kota Mataram

KLIKMATARAM - Polresta Mataram berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan cara penyamaran di jalan terusan Bung Hatta, Monjok, Kamis 3 Februari 2022 malam.

Kapolresta Mataram Kombes Heri Wahyudi, Jumat 4 Februari 2022 menerangkan bahwa polisi mendapatkan informasi bahwa di jalan terusan Bung Hatta sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kapolresta Mataram menjelaskan bahwa polisi kemudian dilakukan pemantauan sekira pukul 21.30 Wita dipimpin Kasat Narkoba melakukan undercover buy (penyamaran).

Baca Juga: 3 Isu Terkait TKI Dibahas 3 Lembaga, Begini Hasilnya

Dan Tim Opsnal berhasil mengamankan 1 orang laki-laki terduga pelaku DB, 29 tahun warga Batulayar, Lombok Barat. Kemudian digeledah. Alhasil ditemukan barang bukti yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto 10 gram dan 2 unit HP.

Didampingi Wakapolresta, Kasat Narkoba dan Kasi Humas, Kapolresta menjelaskan bahwa Tim Opsnal melakukan pengembangan ke TKP kedua wilayah Batulayar rumah orangtua dari terduga DB.

Di rumah tersebut, Tim Opsnal mengamankan barang bukti yang disaksikan Kadus setempat berupa yaitu 2 unit HP sebagai barang bukti.

Baca Juga: Mayat Perempuan Paruh Baya Ditemukan di Pasar Cakra Mataram

“Kami amankan bersama terduga pelaku DB di Mapolresta guna proses hukum lebih lanjut,” katanya seperti dikutip dari laman Polres Kota Mataram.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini