Ini yang Dilakukan Polisi Terhadap 12 Pelajar di Mataram yang Menggelar Aksi Balap Liar

- 28 Januari 2022, 06:58 WIB
Ilustrasi balap liar. Aksi 12 pelajar di Mataram melakukan balap liar dibubarkan polisi.
Ilustrasi balap liar. Aksi 12 pelajar di Mataram melakukan balap liar dibubarkan polisi. /pixabay/intographics

KLIKMATARAM - Polresta Mataram membubarkan aksi balap liar antarpelajar di Jalan Baru Monjok, Kamis 27 Januari 2022.

Aksi balap liar dilakukan beberapa orang pelajar di Kota Mataram itu dilakukan setelah pulang sekolah.

Kasat Binmas Polresta Mataram Kompol Tauhid pun memerintahkan personel Ops Bina Kusuma Rinjani 2021 membubarkan aksi balap liar tersebut.

Baca Juga: Polres Dompu Amankan 5 Anggota Geng Senggol Dikit Gorok di Leher

“Kami mendapatkan informasi bahwa di Jalan Baru Monjok mulai anak pelajar saat pulang sekolah melakukan aksi balap liar di sela-sela kurangnya jam pelajaran,” ujarnya seperti dikutip dari laman Humas Polri.

Menurut dia, polisi mengambil tindakan terhadap 12 orang pelajar.

Mereka dilakukan pembinaan dan diberi edukasi karena akibat perbuatan mereka itu, selain merugikan mereka sendiri juga merugikan orang lain.

Baca Juga: Duta Besar Denmark Datang ke NTB, Ini yang Dibahas

Aparat kepolisian juga mengimbau kepada orangtua untuk mengawasi putra baik putri di luar jam pulang sekolah.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah