Seorang Juru Parkir di Mataram Nyambi Menjual Sabu-sabu

- 26 Januari 2022, 05:23 WIB
Ilustrasi penangkapan juru parkir di Kota Mataram karena nyambi berjualan narkoba sabu-sabu.
Ilustrasi penangkapan juru parkir di Kota Mataram karena nyambi berjualan narkoba sabu-sabu. /pexels/Ron Lanch/

KLIKMATARAM - Seorang juru parkir yang kerap mangkal di wilayah Bertais, Kota Mataram diciduk polisi.

Ini lantaran juru parkir di Bertais Kota Mataram itu juga nyambi menjual narkoba jenis sabu-sabu.

Tim Satreskoba Polresta Mataram mendapat informasi kalau juru parkir ini nyambi jualan sbu-sabu dari masyarakat sekitar yang merasa resah dengan dengan aktivitas yang dijalani terduga pelaku.

Baca Juga: Terekam CCTV Saat Beraksi, Pria Asal Bima Ini Diciduk Lalu Dijebloskan ke Jeruji Besi

Menurut Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama, penangkapan terhadap juru parkir tersebut dilakukan Senin 24 Januari 2022 sekitar pukul 21.00 Wita.

Yogi menjelaskan bahwa kronologis penangkapan pria berinisial S awalnya datang dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram.

Polisi menyelidiki atas adanya informasi mengenai terduga yang kerap bertransaksi narkoba.

“Jadi setelah memperoleh kejelasan terhadap terduga melalui upaya penyelidikan tim ops, kami dilakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap S yang disaksikan aparat lingkungan setempat,” jelas Yogi, Selasa 25 Januari 2022.

Baca Juga: Modus Ikut Menolong, iPhone Korban Kecelakaan Diembat Pria Asal Kediri Ini

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x