Pria di Mataram Ini Terpaksa Jualan Sabu-sabu, Begini Ternyata Alasannya

- 1 Februari 2022, 08:33 WIB
Pria di Kota Mataram ini ditangkap polisi karena narkoba jenis sabu-sabu
Pria di Kota Mataram ini ditangkap polisi karena narkoba jenis sabu-sabu /Humas Polri

KLIKMATARAM - Dua pria asal Kota Mataram diciduk aparat kepolisian.

Mereka digelandang Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram, Senin 31 Januari 2022.

Kedua pria asal Kota Mataram ini berinisial MR, 21 tahun beralamat di Lingkungan Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara dan MM, 43 tahun, yang beralamat di Lingkungan Karang Mas-mas, Monjok, Kecamatan Selaparang.

Baca Juga: Dr Zaidul Akbar Ungkap Penyakit Bahkan Bencana yang Disebabkan ‘Ain,’ Salah Satunya Akibat Selfi

Kasat Narkoba Polres Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama menjelaskan bahwa kedua pria tersebut ditangkap karena pada saat penggeledahan terbukti memiliki ataupun menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 7,02 gram bruto.

“Saat kami melakukan penangkapan terhadap MR sesuai hasil penyelidikan, calon pembeli (MM) ini berada di TKP sehingga kami lakukan pengamanan terhadap keduanya,” ungkap Yogi seperti dikutip dari laman Humas Polri, Selasa 1 Februari 2022.

Baca Juga: Sayyidul Istighfar yang Diajarkan Syekh Ali Jaber Diamalkan Sebelum Subuh

MR yang merupakan pedagang pakaian di pasar Karang Sukun ini merasa hasil jualannya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari bersama keluarganya.

Dia pun tertarik untuk nyambi menjual sabu-sabu dengan harapan bisa menutupi kebutuhan hidupnya.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah