KLIKMATARAM - Seorang pria berinisial AZ warga Lombok Barat diciduk aparat kepolisian.
Pria asal Lombok Barat tersebut diciduk Tim Gabungan Opsnal Sat Resnarkoba atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho melalui Kasat Resnarkoba, AKP Faisal Aprihadi mengatakan, AZ ditangkap di Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung.
Baca Juga: Back arc Thrust Utara Bima dan Sumbawa Jadi Satu Sumber Gempa Bumi di Pekan ke-4 Januari 2022
Dalam penggeledahan ini sendiri, Kasat Resnarkoba memastikan menghadirkan dua orang saksi umum, dari warga dan aparatur desa setempat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu klip transparan berisi empat poket.
Dugaan narkoba jenis sabu-sabu itu disimpan di dalam pegangan tongkat pel dengan berat bruto 1,65 gram.
Selain mengamankan AZ, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip plastik yang berisi empat poket berisi kristal bening diduga jenis sabu-sabu.
Satu unit alat hisap bong beserta kaca, sebuah HP android, uang tunai Rp780 ribu, sekop, gunting, korek rakit, hp senter kecil, silet, dan alat pel yang di dalam pegangannya berisi narkotika diduga jenis sabu.
Artikel Rekomendasi