Tak Mampu Bayar Utang Koperasi, Seorang Ibu di Lombok Utara Dianiaya

- 11 Februari 2022, 21:49 WIB
Pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu di Lombok Utara diamankan polisi.
Pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu di Lombok Utara diamankan polisi. /Humas Polres KLU

Pelaku ini bekerja di koperasi MJM yang beralamatkan di Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat.

Baca Juga: Shalat Gaib untuk AKP Novandi Arya Kharisma di Masjid-masjid Kaltara

Awalnya korban meminjam uang sebesar satu juta rupiah. Pada saat kedatangan pelaku yang bertugas sebagai tukang tagih setoran, korban saat itu belum ada uang.

Korban beralasan sakit selama satu minggu dan tidak bisa bekerja. Akan tetapi pelaku tidak percaya dan berusaha untuk masuk ke dalam kamar rumah korban.

Baca Juga: Stop Kangen Mantan, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad Tentang Hukum Rindu kepada Selain Mahram

Korban tidak mengizinkan masuk. Kemudian terjadilah cekcok yang mengakibatkan korban dipukul dengan tangan mengepal sebanyak dua kali.

Akibat pemukulan itu korban mengalami luka memar pada bagian pipi sebelah kiri.
Kejadian tersebut direkam oleh anak korban dan menjadi viral di media sosial.

Tindakan pelaku yang melakukan pemukulan itu juga membuat masyarakat geram dan marah.

Atas perbuatannya, terduga pelaku saat ini diamankan di Polres Lombok Utara dan dijerat dengan pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 351 KUHP.***

Halaman:

Editor: Hariyanto


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah