KLIKMATARAM – Siapapun yang terlibat pengiriman TKI ilegal, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah tidak segan-segan menindak secara hukum.
Hukum itu untuk pihak-pihak yang terlibat dalam penempatan TKI ilegal atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara unprosedural.
Jika ada perusahaan nakal mengirim TKI ilegal, Ida Fauziyah tidak segan-segan untuk mencabut izinnya.
Baca Juga: Berselancar di Derunya Ombak Laut Bangko-bangko Lombok Barat
“P3MI yang nakal kami cabut izinnya. Siapa pun yang menempatkan PMI secara unprosedural kami laporkan kepada kepolisian. Kami dampingi para korban untuk melapor kepada kepolisian," ucap Menaker.
Meski demikian, kata Menaker, dalam menyelesaikan persoalan PMI ilegal, penegakan hukum tidak cukup jika hanya dilakukan di Indonesia, tetapi juga harus dilakukan di negara penempatan.
Ia pun menyatakan telah mendorong negara-negara penempatan agar menindak majikan atau agency.
"Misalnya di negara penempatan Malaysia. Ini jangan sampai ada celah bagi majikan atau agency di Malaysia untuk melakukan pembiaran terhadap penempatan secara ilegal. Bahkan yang paling penting adalah bagaimana penegakan hukum di negara penempatan," ucapnya.
Artikel Rekomendasi