Tim yang bekerja dengan menyelidiki beberapa hari lama, jelas Kasat, berhasil mendeteksi posisi terduga berada.
”Saat digerebek teruduga sempat melarikan diri dan bersembunyi di salah satu bengkel milik warga,” jelas Kasat.
Baca Juga: Jelang MotoGP Mandalika 2022 Tarif Kamar Hotel Melejit Tak Terkira, Siapa yang Memainkannya?
Dari tangan terduga saat digeledah badan dan di sekitar rumah terduga dengan disaksikan Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat, didapatkan barang bukti 18 klip berisi sabu-sabu. Selain itu, uang tunai sejumlah Rp5 juta, handphone, korek gas, dan dompet.
“Terduga sudah digiring menuju Mako Polres bersama barang bukti, untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tutup AKP Tamrin seperti dikutip dari laman Humas Polri, Selasa 25 Januari 2022.***
Artikel Rekomendasi