Penerapan Warna Pelat Nomor Kendaraan dan Pemasangan Chip Segera Dilakukan, Begini Keterangan Korlantas Polri

- 24 Januari 2022, 14:19 WIB
Pelat nomor kendaraan dan pemasangan chip
Pelat nomor kendaraan dan pemasangan chip /Arif Rohidin/

“Perubahan pelat dasar hitam menjadi putih dengan tulisan hitam ini mengikuti Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021,” ucap Yusri.

Diketahui dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pelat nomor sudah dipastikan berubah warna. Hal tersebut tertulis dalam Pasal 45 yang terdiri dari 5 poin.

Baca Juga: Beli Handphone Curian Warga di Bima Diamankan Polisi, Satu Orang Masih Dalam Pengejaran

Korlantas Polri sendiri akan segera menerapkan perubahan warna pelat kendaraan pribadi itu. Pelat tersebut juga akan dipasang chip khusus bernama Radio Freguency Identification (RFID).***

 

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x