KLIKMATARAM - Potensi kendaraan bermotor sebagaimana objek pajak di NTB pada tahun 2021 di estimasi sebanyak 1.644.206 unit. Objek pajak itu tersebar di 10 Samsat se NTB.
Namun, kendaraan aktif daftar ulang (DU) hanya sebanyak 818.815 (49,80 persen) dan yang tidak melakukan daftar ulang (TMDU) sebanyak 825.391 unit atau 50,20 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) H Amry Rakhman menjelaskan bahwa sedianya target penerimaan PKB tahun 2021 sebesar Rp513,156 miliar dengan jumlah objek sebanyak 904.313 unit atau 55,00 persen.
Sementara target penerimaan BBNKB sebesar Rp395,600 miliar dengan jumlah objek 76.148 unit.
Kemudian, realisasi hingga tanggal 10 Desember 2021, untuk penerimaan PKB sebesar Rp427,296 miliar atau 83,27 persen dan penerimaan BBNKB sebesar Rp297,872 miliar atau 75,30 persen.
“Kami berharap untuk mencapai target hingga akhir tahun 2021, dibutuhkan sinergi dan kerja keras serta inovasi dan kolaborasi dari unsur Samsat, partisipasi dunia usaha dan masyarakat wajib pajak,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi Pemprov NTB.
Baca Juga: Mensos Risma Kunjungi Korban Banjir dan Salurkan Bantuan
Dia yakin dengan situasi pandemi Covid-19 yang melandai dan situasi ekonomi yang semakin membaik, maka di tahun 2022 target penerimaan pajak akan semakin baik dan meningkat.
Artikel Rekomendasi