Barang tersebut selanjutnya diamankan bersama satu buah HP dan satu buah celana pendek yang dipakai saat itu.
Usai mengamankan GSP, Tim Opsnal memburu DPO ke Wilayah Punia Kota Mataram, di mana di wilayah tersebut DPO mempunyai seorang kekasih bernam NI, perempuan 28 tahun. DPO tidak sedang berada ditempat itu.
Namun dari gelagat sang pacar DPO, Tim mencurigai ada sesuatu yang disembunyikan, sehingga NI ikut diamankan oleh Tim Opsnal dan selanjutnya ditahan di Mapolresta Mataram.
Baca Juga: 3 Pemuda Asal Bima Diringkus karena Terlibat Sindikat Pencurian, Diamankan Juga Kulkas 2 Pintu
"Menurut hasil penyidikan NI, atas pengakuan nya bahwa dirinya masih dalam proses rehab yang ditangani BNN namun dia mengakui bahwa dirinya kembali mengonsumsi sabu," jelas Yogi.
Selang beberapa menit kemudian Tim Opsnal Satreskoba mendapat informasi tentang keberadaan DPO yang berinisial S/B tersebut di Wilayah Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
"Tim Opsnal langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan, dan setelah memperoleh kejelasan tim melakukan penangkapan terhadap DPO tersebut di Wilayah Suranadi Lombok Barat," jelas Yogi.
Yogi menjelaskan, DPO yang bernama S/B ini memang telah lama dicari. Dia adalah sumber barang dari salah satu tersangka yang diamankan Resnarkoba saat itu.
Baca Juga: ‘Sinetron Ikatan Cinta’ Kesedihan Aldebaran Saat Menjenguk Mama Rosa di Penjara
Semenjak ditetapkan sebagai DPO dalam Laporan Polisi bernomor 107 hingga saat ini sudah hampir 11 bulan dalam perburuan.
Artikel Rekomendasi