Sudah Lama Diburu, Polisi Tangkap Keponakan dan Pacar DPO Narkoba Ini

- 22 Januari 2022, 11:31 WIB
Terduga pelaku komplotan narkoba saat dimintai keterangan di Mapolresta Mataram.
Terduga pelaku komplotan narkoba saat dimintai keterangan di Mapolresta Mataram. /Humas Polresta Mataram

KLIKMATARAM - Polisi menangkap komplotan peredaran narkoba yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO.

DPO yang ditangkap ini sebelumnya telah lama diburu Polresta Mataram. Tidak hanya pelaku DPO, tetapi juga orang-orang terdekatnya yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil membekuk seorang DPO yang telah diburu semenjak 11 bulan lalu.

Baca Juga: 'Sinetron Ikatan Cinta’ Jesica Gamang, Siapakah yang Harus Dipercaya, Papanya atau Bu Rosa?

DPO ini terlibat dalam kasus tindak pidana narkoba beserta kekasih dan keponakannya. Mereka ditangkap pada Rabu, 19 Januari 2022 lalu.

"Semula kami memburu DPO yang berinisial S/B pria 37 tahun alamat Lingkungan Sedau Narmada, Lombok Barat di Wilayah Ampenan Utara, namun tidak ditemukan DPO tersebut tetapi mengaman GSP pria 23 tahun yang merupakan Keponakan DPO yang juga mempunyai peran dalam bisnis Narkoba yang dilakukan DPO," ungkap Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Porusa Utama dalam keterangan yang diterima Klik Mataram, Sabtu, 22 Januari 2022.

Yogi menjelaskan oihaknya menyangkap terduga pelaku itu disaksikan Aparat Lingkungan Telaga Emas Ampenan Utara.

Baca Juga: Ditepuk Saat Shalat Sunat Harus Bagaimana? Simak Ustadz Adi Hidayat Supaya Tidak Bingung

Saat penggeledahan GSP ditemukan satu klip berisi bubuk kristal diduga sabu seberat 1, 96 gram dari saku kiri celana yang digunakan GSP.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x