Sabu-sabu Seberat 218 Kilogram Lebih dan 16 Ribu Lebih Pil Ekstasi Diamankan dari 11 Tersangka

- 17 Januari 2022, 12:20 WIB
Pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi oleh Badan Narkotika Nasional.
Pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi oleh Badan Narkotika Nasional. /dok PMJ News

Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas menyita sabu seberat 31,63 kilogram yang disembunyikan di lemari pakaian.

“Dari keterangan para tersangka, sabu tersebut diselundupkan melalui jalur tikus (Non PLBN) di sekitar perbatasan Entikong,” ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini