Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur Tidak Ditangani Cepat, Terduga Pelaku Duluan Kabur Hampir 3 Bulan

- 10 Januari 2022, 18:50 WIB
Ilustrasi pencabulan anak bawah umur yang masih sering terjadi.
Ilustrasi pencabulan anak bawah umur yang masih sering terjadi. /pixabay

KLIKMATARAM – Kejadian pencabulan anak bawah umur yang diduga dilakukan lebih dari 10 pekan lalu, belum mendapat penanganan semestinya. Terduga pelaku bahkan sudah kabur dari rumahnya, sejak peristiwa itu terjadi Oktober 2021.

Kejadian pencabulan anak bawah umur itu diduga dilakukan oleh CC, tetangga korban di Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat.

Namun terduga pelaku pencabulan anak bawah umur yang sempat ditahan aparat RT setempat, meninggalkan rumahnya saat pagi buta. Dia dilihat oleh salah seorang warga meninggalkan rumah dua hari setelah kejadian 15 Oktober 2021.

Baca Juga: Pria Ini Ditangkap Setelah Menipu dengan Modus Proyek Penanggulangan Covid-19 di Lombok Timur

“Minggu pagi tanggal 17 Oktober 2021, ada tetangga melihat tersangka CC pergi subuh-subuh,” kata orangtua korban.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Senin 10 Januari 2022, sekitar tiga bulan lalu orangtua korban melaporkan kejadian kepada RT dan aparat kepolisian, begitu mendengar pengakuan anak perempuannya bernama R yang berusia 9 tahun.

CC lantas dipanggail aparat RT saat itu juga. Disaksikan warga setempat, CC mengakui kerap memeluk hingga mencium korban, namun menolak tuduhan pencabulan.

Hal itu langsung dibantah orangtua R. Dikatakannya, alat kelamin R disentuh oleh CC berkali-kali. Bahkan ada darah di sekitar kemaluan, sewaktu orangtua memeriksa dan mendengar pengakuan R.

Orangtua korban, juga melaporkan kasus itu kepada polsek setempat dan Polrestabes Bandung.

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini