Kasus Pencabulan Terjadi Lagi! Kali Ini Seorang Siswa Berumur 15 Tahun Mencabuli 9 Orang Bocah

- 22 Desember 2021, 17:25 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan yang menjelaskan kasus pencabulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan yang menjelaskan kasus pencabulan. /antara/darwin fatir/

KLIKMATARAM - Kasus pencabulan yang menyasar anak di bawah umur kembali terjadi. Kali terjadi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan kasus pencabulan itu adalah pelaku berinisial A dan masih berstatus sebagai siswa. Sedangkan korbannya berjumlah sembilan orang.

Kasus ini terungkap usai salah satu korban bercerita ke orangtuanya terkait pencabulan yang dilakukan pelaku. Kemudian, orangtua korban bertanya dengan teman-teman korban lainnya hingga diketahui korban tidak hanya seorang diri.

"Korbannya 7 laki-laki dan 2 perempuan dengan rentan usia korban 9 sampai 12 tahun," terang Zulpan ketika konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu 22 Desember 2021.

Baca Juga: Bulgasal Immortal Souls Mengapa Kwon Nara Membunuh Lee Jin Wook yang Pernah Dia Selamatkan?

Zulpan menjelaskan, berbekal informasi itu, orangtua korban melaporkan perbuatan tersebut ke Polsek Cengkareng. Polisi lalu menindaklanjuti dan mengamankan pelaku di rumahnya.

"Pelaku sudah berhasil diamankan dan ditangkap oleh Polsek Metro Cengkareng. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan dilakukan pemeriksan kejiwaan di Pulogadung," tutur Zulpan seperti dikutip dari PMJ News.

Zulpan melanjutkan, tidak sulit bagi polisi mengamankan pelaku. Alasannya, pelaku masih tinggal di sekitar rumah korban. Bahkan di antara para korban ada yang masih berstatus keluarga dengan pelaku.

Baca Juga: Pelaku Peredaran Sabu di Lombok Tengah Ditangkap, Berikut Barang Buktinya

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah