Satu lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Satu gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit HP, 1 unit sepeda motor, dan 1 buah kotak rokok.
Selain itu, diamankan juga uang tunai Rp235.000. Total keseluruhan barang bukti sabu-sabu berat brutto 2,11 gram atau berat netto 1,28 gram.
Baca Juga: Jung Hae In Snowdrop Unggah Foto Saat Rayakan Ultah Kim Mi Soo di Lokasi Syuting
Melalui Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Akhmad Marzuki, Kasat Resnarkoba yang dikutip dari laman Humas Polri, Sabtu 8 Januari 2022 menginformasikan bahwa kedua pelaku dan keseluruhan barang bukti diamankan di Mako Polres Dompu untuk memperoleh tindakan hukum lebih lanjut.***
Artikel Rekomendasi