Suspect Area Potensi Siklon Tropis di Laut Timor, PVMBG Minta Masyarakat NTB, NTT, dan Maluku Waspada

- 23 Desember 2021, 12:23 WIB
PVMBG meminta masyarakat Maluku, NTB, dan NTT waspada Suspect Area Potensi Siklon Tropis di Laut Timor
PVMBG meminta masyarakat Maluku, NTB, dan NTT waspada Suspect Area Potensi Siklon Tropis di Laut Timor /esdm

KLIKMATARAM - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau masyarakat di tiga wilayah, yakni Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mewaspadai potensi terjadinya longsor dan banjir bandang/aliran bahan rombakan.

Ini setelah ada informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai Suspect Area Potensi Siklon Tropis di Laut Timor tanggal 22-26 Desember 2021.

Kepala PVMBG Andiani menjelaskan bahwa BMKG mengindikasikan terkait Suspect Area Potensi Siklon Tropis di Laut Timor 22-26 Desember 2021.

Karena itu Badan Geologi, Kementerian ESDM mengimbau kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah di Maluku, NTB, dan NTT untuk mewaspadai potensi terjadinya longsor dan banjir bandang/aliran bahan rombakan.

Baca Juga: Agar Anak Tak Asal Nonton yang Bukan Untuknya, Orangtua Perlu Melakukan Ini

Terkait dengan potensi cuaca ekstrem di wilayah tersebut, PVMBG juga mengimbau agar masyarakat yang tinggal di lembah sungai, bantaran sungai, alur sungai, serta masyarakat yang tinggal pada dan di bawah tebing agar meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana tanah longsor, banjir bandang, dan aliran bahan rombakan.

"Jika hujan deras dan berlangsung lama, masyarakat yang tinggal di daerah rentan longsor dan banjir bandang harus waspada dan mengungsi ke tempat yang lebih aman," lanjut Andiani seperti dikutip dari laman ESDM.

Baca Juga: Jadwal Trans TV Hari ini Kamis 23 Desember ada Little Mom dan Bikin Laper

Selain itu, Andiani juga meminta masyarakat agar masyarakat tidak terpengaruh oleh berita-berita yang tidak bertanggungjawab dan berita hoaks terkait kebencanaan dan mengikuti arahan dari instansi yang berwenang, yakni Badan Geologi, BMKG dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian/Lembaga, Pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x