Kepada Polisi DJ Joice Ungkap Alasan Konsumsi Sabu

29 Juni 2022, 07:39 WIB
Kepada Polisi DJ Joice Ungkap Alasan Konsumsi Sabu. /Instagram/about.joice

KLIKMATARAM - Disk Jockey (DJ) Joice telah ditetapkan sebagai tersangka. Ternyata kepada polisi DJ Joice mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu atas beberapa alasan.

Wakasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKP Billy Gustiano Barman kepada wartawan, Selasa 28 Juni 2022 memberi penjelasan.

Menurut Billy, Joice ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Saat diamankan tersangka tengah mengonsumsi sabu bersama tiga rekannya.

Baca Juga: Jadi Lokasi Judi Sabung Ayam, Kediaman Kakek 64 Tahun Digerebek Polisi

“Alasan mengomsumsi sabu salah satunya adalah untuk ketenangan,” ujarnya dikutip dari PMJ News.

Tiga orang lainnya ialah pria berinisial IS (26) serta dua perempuan berinisial FA (31) dan N (26). Polisi juga menemukan barang bukti berupa dua klip sabu seberat 0,71 gram.

"Dia beli (narkoba sabu) di Jaktim," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap DJ Joice bersama tiga rekannya terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika.

Baca Juga: Mulai 1 Juli Uji Coba Pembelian Pertalite dan Solar di Sejumlah Daerah Gunakan Aplikasi MyPertamina 

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap wanita bernama asli Anisa Choerunnisa.

"Di antaranya ada alat isap bong atau sabu, barang bukti narkotika jenis sabu, dua plastik klip kecil berisikan sabu, barang bukti psikotropika," jelas AKP Billy Gustiano.***

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler