Bawa 1 Kilogram Sabu, Pemuda Asal Aceh Ini Ngaku Cari Uang Buat Modal Kawin, Ditangkap Polisi di Mataram

15 Juni 2022, 06:56 WIB
Ilustrasi. Disita 1 Kilogram Sabu, Pemuda Asal Aceh Ini Ngaku Cari Uang Buat Modal Kawin, Ditangkap Polisi di Mataram. /pixabay/renoberanger/

KLIKMATARAM – Seorang pemuda asal Aceh ditangkap oleh aparat Polresta Mataram.

Pemuda ini ditangkap saat dirinya mengumpulkan uang untuk modal kawin.

Sang pemuda ditangkap di salah satu kamar hotel di bilangan Cakranegara, Kota Mataram.

Ternyata, pemuda ini mencari uang buat modal kawin dengan cara menjual narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Perwakilan Kedubes Polandia Tinjau Investasi Proyek PLTU di Sambelia Lombok Timur

Dia ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Mataram, Selasa 14 Juni 2022.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi didampingi Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat dan Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol Yogi Porusa Utama member penjelasan.

Disampaikan bahwa tersangka yang baru saja diamankan terbukti membawa atau menyimpan atau memiliki barang berupa kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 1 kilogram.

Kapolresta menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut atas informasi yang diterima Sat Resnarkob. Dari hasil penyelidikan diketahui tersangka berada di salah satu kamar hotel di wilayah Cakranegara, Kota Mataram.

"Atas hasil penyelidikan Tim Opsnal penghuni kamar hotel tersebut diketahui berinisial IM, pria 25 tahun asal Aceh," terang Heri Wahyudi.

Baca Juga: Siswa SMAN 1 Mataram Akan Tunjukkan Bakat Seni pada Pembukaan Konser Tulus di Malam Puncak SKETSA 2022

Selang beberapa lama, lanjut Kapolres, muncul seseorang yang rencananya menuju kamar di hotel tersebut. Dia diduga sebagai kurir yang akan mengambil barang pesanan kepada penghuni kamar.

"Atas dugaan itu, Tim Opsnal mengamankan pria berusia 41 tahun, alamat Sakra timur, Kabupaten Lombok Timur tersebut," jelas Kapolresta dikutip dari Instagram resmi Humas Polresta Mataram.

Dari hasil penggeledahan diamankan selain sabu seberat 1 Kg, alat komunikasi, buku tabungan bank, dua ATM serta sejumlah uang tunai.

"Jadi ada dua tersangka yang baru saja diamankan Satresnarkoba. Saat ini telah dibawa ke Mapolresta bersama barang bukti yang berhasil diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Baca Juga: 4 Tips Mahir Ngobrol Bahasa Inggris Tanpa Susah-Susah Kursus, Salah Satunya Berani Malu

Dari pengakuan sementara tersangka (IM), bahwa dirinya mau mengantar barang tersebut ke Lombok karena diupah Rp40 juta.

IM sedang mengumpulkan uang yang akan dipergunakan untuk menikah. Diapun mengaku baru sekali ini mengantar barang ke Lombok.***

Editor: Dani Prawira

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler