Kantor Pinjol Ilegal Digerebek 99 Orang Ditangkap, Ternyata Ini Peran Masing-masing Karyawannya  

27 Januari 2022, 06:37 WIB
Ilustrasi pinjol ilegal /pixabay

KLIKMATARAM - Kantor pinjaman online atau pinjol ilegal digerebek polisi. Kantor itu berada di sebuah ruko di Jakarta Utara.

Dari penggerebekan kantor pinjol ilegal ini, polisi mengamankan sebanyak 99 orang karyawan, termasuk manajer yang bekerja di kantor tersebut.

Dari 98 karyawan yang diamankan di kantor pinjol ilegal ini, sebanyak 48 di antaranya bertugas sebagai tim reminder untuk mengingatkan para pengutang sebelum jatuh tempo pembayaran utang.

Baca Juga: 3 Tersangka Pengirim TKI Ilegal Asal Lombok Ditangkap, Ternyata Begini Peran Masing-masing Tersangka

"Hari ini kami mengamankan satu orang manajer yang bertanggung jawab di sini dan 98 karyawan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu 26 Januari 2022.

Dikutip dari laman PMJ News, Zulfan menerangkan yang 50 orang tim lain untuk mengingatkan atas keterlambatan peminjam dan terbagi menjadi beberapa kategori, keterlambatan 1-7 hari ada timnya sendiri. Kemudian 8-15 hari ada timnya sendiri, 16-30 hari serta 31-40.

Baca Juga: Peningkatan Produksi Kopi NTB Harus Ada Pembenahan Sektor Hulu Maupun Hilir

Dalam menjalani tugasnya, para karyawan diduga kerap melakukan tindak pidana kepada para peminjam yang menunggak pembayaran utang pinjol. Salah satunya kasus pengancaman.

"Tindakan hukum yang dilakukan di antaranya pengancaman, mengupload hal yang bisa menurunkan harkat dan martabat peminjam," jelas Zulpan.

Baca Juga: Unik! Kini Tak Ada Lagi Papan Bunga untuk Pejabat Pemerintah di NTB, Diganti Tumbuhan Dalam Pot

Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut perihal berapa nasabah yang telah menjadi korban dari pinjol tidak resmi tersebut. Namun, dia menyebut 99 orang tersebut telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler