Siapapun Terlibat Pengiriman TKI Ilegal Majikan atau Agennya Juga Harus Ditindak

26 Januari 2022, 11:57 WIB
Ida Fauziyah mengatakan yang terlibat pengiriman TKI ilegal harus ditindak termasuk majikan dan agennya. /Instagram/@idafauziyahnu

KLIKMATARAM – Siapapun yang terlibat pengiriman TKI ilegal, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah tidak segan-segan menindak secara hukum.

Hukum itu untuk pihak-pihak yang terlibat dalam penempatan TKI ilegal atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara unprosedural.

Jika ada perusahaan nakal mengirim TKI ilegal, Ida Fauziyah tidak segan-segan untuk mencabut izinnya.

Baca Juga: Berselancar di Derunya Ombak Laut Bangko-bangko Lombok Barat

“P3MI yang nakal kami cabut izinnya. Siapa pun yang menempatkan PMI secara unprosedural kami laporkan kepada kepolisian. Kami dampingi para korban untuk melapor kepada kepolisian," ucap Menaker.

Meski demikian, kata Menaker, dalam menyelesaikan persoalan PMI ilegal, penegakan hukum tidak cukup jika hanya dilakukan di Indonesia, tetapi juga harus dilakukan di negara penempatan.

Ia pun menyatakan telah mendorong negara-negara penempatan agar menindak majikan atau agency.

"Misalnya di negara penempatan Malaysia. Ini jangan sampai ada celah bagi majikan atau agency di Malaysia untuk melakukan pembiaran terhadap penempatan secara ilegal. Bahkan yang paling penting adalah bagaimana penegakan hukum di negara penempatan," ucapnya.

Baca Juga: ‘Sinetron Ikatan Cinta Terbaru’ Detik-detik Menegangkan Saat Jesica Mengetahui Siapa Iqbal Sebenarnya

Menurut dia, PMI unprosedural terus terjadi karena PMI tersebut diterima dan dipekerjakan. Untuk itu pemerintah di negara penempatan juga harus melakukan hukuman terhadap majikan atau agency.

"Alhamdulillah terkait ini ada kesepakatan dengan menteri KSM Malaysia untuk menjaga. Di Indonesia dijaga oleh kami, di Malaysia juga dijaga oleh Menteri KSM. Kami juga meminta agar dijaga juga oleh Menteri Dalam Negeri Malaysia," ucapnya seperti dikutip dari laman kemnaker, Rabu 26 Januari 2022.

Baca Juga: Prakiraan Dampak Curah Hujan Lebat di NTB, 3 Daerah Ini Berstatus Waspada

Selain kepada Pemerintah Malaysia, pihaknya juga mendorong Pemerintah Arab Saudi dan  negara penempatan PMI lainnya. Ia mendorong Pemerintah Arab Saudi agar tidak memberikan visa ziarah atau kunjungan bagi PMI.

"Kami meminta betul bahwa visa ziarah itu sumber terjadinya pemempatan secara unprosedural. Mereka dengan visa ziarah, visa kunjungan mengonversi menjadi visa pekerja. Ini menyulitkan pendataan, pemantauan, dan menyuburkan penempatan secara unprosedural," ucapnya.***

Editor: Dani Prawira

Tags

Terkini

Terpopuler