Judi Sabung Ayam di Bima Digerebek, Para Pelaku Kabur Bawa Serta Ayam Aduannya

24 Januari 2022, 12:41 WIB
Arena judi sabung ayam di Bima yang diamankan polisi. /Humas Polri

KLIKMATARAM - Judi sabung ayam di Bima menjadi penyakit masyarakat yang sulit dihilangkan.

Meski selalu digerebek petugas judi sabung ayam di Bima selalu saja ada lagi ada lagi.

Judi sabung ayam ini membuat Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota berupaya untuk membasmi dan menyapu bersih penyakit masyarakat yang satu ini.

Baca Juga: Aktor Utama Kasus Penipuan Investasi yang Gunakan Skema Ponzi Dibekuk, Uang Lebih dari Rp12 Miliar Disita

Kali ini Tim Turjawali di bawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra, kembali menggagalkan aksi judi sabung ayam yang berlokasi di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat.

Penggerebekan judi sabung ayam dilakukan Minggu 23 Januari 2022 siang itu dibenarkan Kapolres AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta AKP Sirajuddin.

Baca Juga: ‘Sinopsis Ikatan Cinta 24 Januari’ Jesica Saksi Kunci yang Bisa Selamatkan Mama Rosa, Akankah Dia Bersedia?

Kata Iptu Sirajuddin, penggerebekan judi sabung ayam oleh Tim Patmor berdasar informasi masyarakat. Sebab, di lokasi itu acapkali dijadikan arena judi sabung ayam.

Sayang saat Tim Patmor tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), segerombolan para pengadu dan penjudi sabung ayam, lebih dulu mengetahuinya.

Baca Juga: Tiga Sopir Truk Ditangkap Gara-gara Barang Ini, 2 Orang Dibekuk di Kawasan Mandalika

“Mereka kabur dan bubar duluan. Ayam aduan pun telah dibawa serta,” jelasnya seperti dikutip dari laman Humas Polri, Senin 24 Januari 2022.

Tim Patmor, sambung Kasat Samapta, menyita barang bukti gelanggang aduan yang langsung diamankan.***

Editor: Dani Prawira

Tags

Terkini

Terpopuler