17 Kasus Kekerasan pada Anak di Tahun 2021, Ada yang Meninggal Dianiaya Guru

29 Desember 2021, 10:37 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak. /pixabay/alexas

KLIKMATARAM - Perundungan di satuan pendidikan sepanjang tahun 2021 tercatat ada 17 kasus kekerasan yang terjadi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat kasus itu menyebabkan siswa meninggal dianiaya guru dan ada siswa yang mengalami kelumpuhan karena dikeroyok oleh teman sebayanya.

Berdasarkan pemantauan media dan pengawasan perundungan di satuan pendidikan sepanjang 2021, KPAI mencatat ada 17 kasus kekerasan yang melibatkan peserta didik dan pendidik

Jumlah 17 kasus itu ada yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan, namun ada juga di luar satuan pendidikan.

Kasus tersebut melibatkan peserta didik dari sekolah yang sama. Misalnya kasus tawuran antar pelajar. Pengumpulan data mulai 2 Januari–27 Desember 2021.

Baca Juga: 7 Minggu Berturut-turut, The Red Sleeve Memimpin Drama dan Aktor Paling Populer

Komisioner KPAI, Retno Listyarti dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu, 29 Desember 2021 menjelaskan kasus-kasus kekerasan fisik atau perundungan dan pembuliyan di satuan pendidikan terjadi di sejumlah daerah.

Kasus terjadi mulai dari jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) sampai SMA/SMK. Seluruh kasus yang tercatat, kata Retno, justru melibatkan sekolah-sekolah di bawah kewenangan KememndikbudRistek. 

Adapun wilayah kejadian pada 11 provinsi yang meliputi Jawa Barat, Jawa Timur,  Daerah istimewa Yogjakarta (DIY), DKI Jakarta, Banten, Kepulauan Riau, Sulawesi tenggara, Kalimantan Utara, NTT, NTB dan Sumatera Selatan. 

Sedangkan kabupaten/kota meliputi : Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Bandung, Karawang (Jawa Barat); Kulonprogo dan Bantul (DI Yogajakarta); Malang (Jawa Timur), Jakarta Selatan (DKI Jakarta); Tanggerang Selatan (Banten); Kota Batam (Kepri); Bau Bau (Sulawesi tenggara); Kota Tarakan (Kalimantan Utara); Alor (NTT); Dompu (NTB); Musi Rawas (Sumatera Selatan).

Baca Juga: 19 Pejabat Tinggi Polri Naik Pangkat Termasuk Kapolda NTB

Sedangkan jenis-jenis kasusnya didominasi oleh tawuran pelajar, dengan rincian; kasus kekerasan berbasis SARA (suku, agama dan ras) sebanyak 1 kasus perundungan/pembuliyan sebanyak 6 kasus; dan kasus tawuran pelajar sebanyak 10 kasus.

"Ternyata, meski pandemi Covid-19, namun tawuran pelajar tetap terjadi. Bahkan menurut data Polres Kota Bogor, terjadi peningkatan jumlah tawuran pelajar sepanjang tahun 2021," ungkap Retno.

Sementara itu, pada bulan Januari, Februari dan September, KPAI tidak mencatat ada kasus perundungan di satuan pendidikan. Namun, pada bulan Oktober justru banyak sekali kasus perundungan yang terjadi.

Para pelaku kekerasan di pendidikan terdiri dari  teman sebaya, guru, orangtua, pembina dan kepala sekolah. 

Baca Juga: Razia Miras di Bima: Paling Banyak Disita Adalah Arak dan Sopi

Teman sebanyak mendominasi, yaitu ada 11 kasus yang melibatkan teman sebaya. Sedangkan pelaku guru ada 3 kasus dan pelaku pembina, kepala sekolah dan orangtua siswa masing-masing 1 kasus.

Korbannya mayoritas adalah anak, hanya 1 kasus korbannya adalah guru yang mengalami pengeroyokan yang dilakukan oleh orangtua siswa.

"Yang mengenaskan, korban ada yang meninggal dan mengalami kelumpuhan," ujar Retno Listyarti.

Korban meninggal karena tawuran ada 5 orang; karena dianiaya guru ada 1 siswa meninggal; dan 1 siswa di Musi Rawas mengalami kelumpuhan setelah dikeroyok teman sebayanya.***

Editor: Dani Prawira

Tags

Terkini

Terpopuler