Dalam hal ini Islam telah memberikan pengarahan agar pinjam-meminjam tetap indah.
Buya Yahya melanjutkan penjelasannya bahwa, yang pertama adalah: Islam mengajarkan agar kita mencatat saat terjadi hutang piutang.
Jangan sampai kita meremehkan perintah ini, sekecil apapun dan seremeh apapun yang kita pinjam dan pinjamkan.
Baca Juga: Masa Lalu Tersembunyi Han Ji Min Akhirnya Terungkap di Our Blues
Mencatat hutang adalah ibadah, biarpun dengan teman dekat, orang tua atau saudara. Yang meninggalkan mencatat hutang ini adalah meninggalkan petunjuk dari Allah.
Kedua: Bagi yang meminjam jika sudah jatuh tempo, ia wajib mengembalikannya jika sudah mampu.
Jika ia sudah mampu dan tidak membayar maka ini adalah termasuk dosa besar dan akan dihinakan oleh Allah di dunia dan di akhirat.
Jika memang benar-benar belum mampu memang, tidak wajib untuk membayar sampai ia mampu.
Dalam hal ini seorang muslim dituntut untuk jujur kepada Allah jangan sampai ia mampu membayar akan tetapi ia berpura-pura tidak mampu.
Artikel Rekomendasi