Bagaimana Hukum Melakukan Aborsi Dalam Islam? Begini Penjelasan K H Ahmad Zahro

- 19 Mei 2022, 11:20 WIB
Ilustrasi janin yang di aborsi
Ilustrasi janin yang di aborsi /Pixabay/jeffjacobs1990/Pixabay

Dalam kaidah fiqih juga dinyatakan bahwa. Apabila ada dua hal yang merugikan, padahal tidak mungkin dihindari keduanya.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Bongkar Ini Sandi Membuka Pintu Rezeki Di Langit Dan Di Bumi, Simak Penjelasannya

Maka harus ditentukan pilihan pada yang lebih kecil kerugiannya. Dalam kasus aborsi seperti ini.

Jelas menyelamatkan nyawa ibu lebih urgen dan mengorbankan janin yang masih dalam kandungan lebih kecil kerugiannya.***

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini