KLIKMATARAM - Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hukum tentang pertanyaan, apakah boleh atau tidak pasangan suami istri berhubungan dengan telanjang.
Ustadz Khalid Basalamah menyebutkan, dalam kalangan muslim, ada yang menganggap bahwa, berhubungan suami istri dilarang dengan telanjang.
Maksudnya adalah berhubungan bandan tanpa penutup, berupa sehelai kain dan lain sebagainya, intinya adalah berhungan tanpa pakaian.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber: Kematian Pasti Datang Inilah Tanda Umur Seseorang Tinggal Sebentar
Ustadz Khalid Basalamah menyebutkan bahwa, setelah ditelusuri ternyata, hadist yang menjelaskan larangan tersebut adalah hadist yang lemah.
Lantas, apa hukumnya berhubungan badan bagi pasangan suami istri dengan telanjang atau tanpa pakaian? Simak ulasan berikut ini.
Ustadz Khalid Basalamah membahas tentang hal tersebut pada video ceramah yang diunggah pada kanal YouTube Labanan Mengaji yang diunggah pada tanggal 28, Februari 2021.
Dalam hadist tersebut, dilarang suami dan istri berhubungan badan tanpa pakaian karena diibaratkan seperti dua ekor unta.
Artikel Rekomendasi