Bagaimana Hukum Berhubungan Suami Istri dalam Keadaan Telanjang? Simak Kata Ustadz Khalid Basalamah

- 19 April 2022, 08:52 WIB
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hukum berhubungan suami istri dalam keadaan telanjang apakah dibolehkan atau tidak dalam Islam.
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hukum berhubungan suami istri dalam keadaan telanjang apakah dibolehkan atau tidak dalam Islam. /YouTube Taman Surga.Net

 

KLIKMATARAM - Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hukum tentang pertanyaan, apakah boleh atau tidak pasangan suami istri berhubungan dengan telanjang.

Ustadz Khalid Basalamah menyebutkan, dalam kalangan muslim, ada yang menganggap bahwa, berhubungan suami istri dilarang dengan telanjang.

Maksudnya adalah berhubungan bandan tanpa penutup, berupa sehelai kain dan lain sebagainya, intinya adalah berhungan tanpa pakaian.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber: Kematian Pasti Datang Inilah Tanda Umur Seseorang Tinggal Sebentar

Ustadz Khalid Basalamah menyebutkan bahwa, setelah ditelusuri ternyata, hadist yang menjelaskan larangan tersebut adalah hadist yang lemah.

Lantas, apa hukumnya berhubungan badan bagi pasangan suami istri dengan telanjang atau tanpa pakaian? Simak ulasan berikut ini.

Ustadz Khalid Basalamah membahas tentang hal tersebut pada video ceramah yang diunggah pada kanal YouTube Labanan Mengaji yang diunggah pada tanggal 28, Februari 2021.

Dalam hadist tersebut, dilarang suami dan istri berhubungan badan tanpa pakaian karena diibaratkan seperti dua ekor unta.

Baca Juga: Sinopsis Sufiyana ANTV Hari Ini: Jughal Dapat Akibatnya Karena mau Lecehkan Saltanat, Madaf Menghajarnya

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x